
Sebelumnya diberitakan, Deolipa Yumara tidak terima lantaran dipecat sepihak oleh Bareskrim Polri sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Saya akan melakukan gugatan perdata. Artinya wanprestasi atau sesuatu yang sifatnya pidana karena tanda tangan Richard (di surat kuasa, red) akan berbeda dari tanda tangan biasanya," kata Deolipa dalam jumpa pers di kediamannya, Pancoran Mas, Depok, Sabtu (13/8/2022). (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News