
GenPI.co - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut pihaknya bakal melakukan laporan balik terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kliennya.
Kamaruddin menyebut laporan Putri Chandrawathi tidak benar adanya dan merupakan pemalsuan.
"Iya betul (akan melaporkan balik, red)," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi GenPI.co, Senin (15/8).
BACA JUGA: Pengacara Brigadir J Ancam Laporkan Balik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Meskipun demikian, Kamaruddin berharap ada pernyataan minta maaf dari pihak Putri Chandrawathi terkait laporan palsu yang dituduhkannya kepada Brigadir Yoshua sehingga pihaknya tidak akan melapor balik terkait hal tersebut.
"(tidak ada laporan balik, red) bila minta maaf dan menyesal serta jujur berterus terang," ungkap Kamaruddin.
BACA JUGA: Akademisi Soroti Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J oleh Oknum Polri
Kamaruddin menyebut sejak awal memang tidak ada tindak kejahatan yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Chandrawathi.
"Memang dari awal tidak ada perbuatan pidana oleh almarhum," ujarnya.
BACA JUGA: 4 Perwira Polda Metro Jaya Terlibat Kasus Brigadir J, Kombes Zulpan Angkat Bicara
Seperti diketahui, Polri resmi menghentikan dua laporan polisi (LP) tentang dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News