
"Richard, kan, di tahanan. Dia enggak bisa ngetik. Kemudian, dia enggak punya keahlian secara hukum. Dia brimob, ahlinya tembak. Siapa yang tulis ini," tegas dia.
Sementara itu, Deolipa Yumara menambahkan bakal menggugat eks kliennya, Bharada E, dan pihak-pihak lain ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/8/202).
"Yang saya gugat Bharada E, pengacaranya, negara, bareskrim, dan para tergugat lainnya," ungkap dia.
BACA JUGA: Deolipa Yumara Gugat Jenderal Listyo dan Bharada E Rp 15 Triliun
Deolipa beralasan dengan menggugat itu lantaran dirinya yang sedang fokus mendampingi Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J tiba-tiba keluar surat pencabutan kuasa.
Dia merasa pencabutan surat kuasa dirinya sebagai pengacara Bharada E lantaran adanya intervensi dari pihak lain yang tidak menginginkan kasus kematian Brigadir J terungkap secara terbuka.
BACA JUGA: Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Bakal Gugat Jokowi Rp 15 Triliun
"Saya kira ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia (Bharada E, red) mencabut kuasa," tandasnya.(*)
BACA JUGA: Bareskrim Benarkan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara sebagai Pengacara
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News