
GenPI.co - Advokat Deolipa Yumara menyebut ada kejanggalan dari surat pencabutan kuasa terhadap dirinya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Sebab, Deolipa memiliki kode tersendiri yang menyatakan secara asli surat tersebut merupakan benar keasliannya atau tidak.
Deolipa bersepakat dengan Bharada E bahwa setiap tanda tangan yang dibuatnya harus ada tanggal serta menit.
BACA JUGA: Deolipa Yumara Gugat Jenderal Listyo dan Bharada E Rp 15 Triliun
Hal ini untuk menghindari pihak-pihak yang ingin mencampuri urusan dirinya dengan Richard.
"Saya (sempat, red) bicara dengan Bharada E, kami main nyanyian kode, ya. Setiap tanda tangan, harus tulis tanggal sama jam, di samping tanda tangan atau di atas, baik surat bermaterai atau tidak," ucap Deolipa dalam konferensi pers di rumahnya, Depok, Sabtu (13/8/2022).
BACA JUGA: Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Bakal Gugat Jokowi Rp 15 Triliun
Kendati begitu rupanya surat pencabutan kuasa yang diterima pihaknya tidak sama dengan yang disepakati sebelumnya.
"Tetapi, surat pencabutan kuasa dari Richard ke saya enggak ada tanggal sama jam," ungkap Deolipa.
BACA JUGA: Bareskrim Benarkan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara sebagai Pengacara
Oleh karena itu, Deolipa menduga surat pencabutan kuasanya tidak dibuat sendiri oleh Bharada E, tetapi ada pihak lain yang membuat surat tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News