
4. Polisi yang ditahan di tempat khusus jadi 12 orang
Polisi yang ditahan di tempat khusus (patsus) karena diduga melanggar kode etik terkait tewasnya Brigadir J bertambah. Hingga saat ini, sudah ada 12 polisi yang ditahan di patsus.
Sebanyak 12 polisi itu ditahan di dua lokasi patsus, yaitu Mako Brimob Kelapa Dua Depok dan Provos.
"Untuk patsus di sini ada 6, tambahan 1. Kemudian, yang patsus di Provos ada 6. Jadi, ada 12," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
BACA JUGA: Laporan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo Dihentikan
Satu polisi yang baru ditahan ialah penyidik dari Polda Metro Jaya. Saat ini, penyidik tersebut ditahan di patsus Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
"Kemarin, kan, bapak kapolri sudah menyampaikan [ada, red] 11. Enam [polisi, red] di sini," ucap Dedi.
5. Kapolri bubarkan Satgas Khusus (Satgassus) Polri yang pernah dipimpin Ferdy Sambo
BACA JUGA: IPW Tegaskan Istri Ferdy Sambo Bisa Dipidanakan dalam Laporan Pelecehan Seksual
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menghentikan kegiatan Satgas Khusus Polri mulai Kamis (11/8). Faktor efektivitas kinerja organisasi menjadi salah satu alasan diberhentikannya Satgassus Polri.
"Alasannya untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan atau lebih diberdayakan yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing," ucap Irjen Dedi Prasetyo.
BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pidana, Kabareskrim Tegas
Dedi mengatakan tugas-tugas nanti dilakukan oleh satuan kerja Polri. Dengan demikian, Satgassus dianggap tidak diperlukan lagi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News