
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E telah mencabut surat kuasanya terhadap kedua kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin.
Brigjen Andi Rian mengatakan pencabutan kuasa tersebut dilakukan Bharada E pada Rabu (10/8).(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News