
GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih kukuh ingin memeriksa tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.
Meski demikian, Komisioner Komnas HAM Coirul Anam mengaku menghormati keputusan Polri yang berpentingan memeriksa Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Harapannya (diperiksa, red) di Komnas, tetapi kami akan ke Mako Brimob kalau beralasan penegakan hukum," ujar Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (11/8).
BACA JUGA: Timsus Polri Periksa Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Hari Ini
Dia juga mengaku berusaha bekerja secara independen dan imparsial sejak awal guna membongkar insiden kematian Brigadir J.
“Sejak awal kami bilang seperti itu," tegas Anam.
BACA JUGA: Komnas HAM Tak Jadi Periksa Ferdy Sambo, Ini Alasannya
Anam mengaku penyeretan Sambo terhambat lantaran otak dari pembunuhan Brigadir J tersebut sudah masuk dalam ruang pendekatan hukum.
"Jadi, kami hormati itu karena sekarang (Sambo, red) sudah ada di tahanan dengan statusnya sebagai tersangka," tuturnya.
BACA JUGA: Sindir Istri Ferdy Sambo, Hotman Paris Singgung Soal Pelecehan
Selain itu, Anam juga mengaku sudah mengonfirmasi soal keinginan Komnas HAM memeriksa Sambo kepada Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News