
GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih bersikukuh menyeret dalang pembunuhan Brigadir J, mantan Kadiv Prompam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Meski demikian, Komisioner Komnas HAM Coirul Anam mengaku menghormati keputusan Polri yang berpentingan memeriksa Ferdy Sambo.
"Harapannya (diperiksa, red) di Komnas, tetapi kami akan ke Mako Brimob kalau beralasan penegakan hukum," ujar Anam di kantor Komnas HAM, Kamis (11/8).
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Bakal Kalah Jika Tak Diusung PDIP
Dia juga mengaku berusaha bekerja secara independen dan imparsial sejak awal guna membongkar insiden kematian Brigadir J.
"Sejak awal kami bilang seperti itu," tegas Anam.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Brigadir J, Ibunya Langsung Kaget
Anam mengaku penyeretan Sambo terhambat lantaran otak dari pembunuhan Brigadir J tersebut sudah masuk dalam ruang pendekatan hukum.
"Jadi, kami hormati itu karena sekarang (Sambo, red) sudah ada di tahanan dengan statusnya sebagai tersangka," tuturnya.
Selain itu, Anam juga mengaku sudah mengonfirmasi soal keinginan Komnas HAM memeriksa Ferdy Sambo kepada Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News