
Oleh karena itu, keinginan berkoalisi tidak perlu dilakoni dengan karnaval ke KPU.
Jamiluddin menuturkan, yang mendaftar itu masing-masing partai politik, bukan koalisi partai.
"Setiap partai politik cukup mendaftar sendiri," tegasnya.(*)
BACA JUGA: Besok, 3 Parpol KIB Daftar Bareng ke KPU
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News