
GenPI.co - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ferdy Sambo diduga menjadi dalang di balik pembunuhan berencana terhadap ajudannya itu.
Meski demikian, tim penyidik masih belum bisa memastikan motif sebenarnya di balik peristiwa mengerikan tersebut.
BACA JUGA: Tukang Bakso Keliling di Rumah Ferdy Sambo Ketiban Untung
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman hingga saat ini.
"Untuk motif saat ini sedang dilakukan pendalaman. Jadi, saat ini belum bisa kami simpulkan," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8).
BACA JUGA: 3 Hal Menegangkan Detik-detik Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka
Kapolri juga menyebut pihaknya akan turut memanggil istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi untuk diperiksa terkait hal tersebut.
"Ada beberapa saksi yang saat ini diperiksa, termasuk salah satunya juga Ibu Putri," ucap dia.
BACA JUGA: Perbuatan Ferdy Sambo ke Brigadir J Saat Masih Hidup Dibongkar
Dalam konferensi pers, Sigit mengatakan kasus tewasnya Brigadir J mulai menemukan titik terang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News