
GenPI.co - Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Irwan Irawan mengatakan rumah mertua mantan Kadiv Propam ikut digeledah.
Seperti diketahui, rumah mertua otak penembakan Brigadir J tersebut terletak di Jalan Bangka XI A, Mampang, Jakarta Selatan.
"Dilanjutkan penyitaan oleh penyidik. Ya, ini prosedur standar dari proses pengungkapan kasus," ujar Irwan kepada GenPI.co, Rabu (10/8).
BACA JUGA: Kuasa Hukum Ingin Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo
Dirinya juga mengungkapkan ada beberapa barang yang disita dari hasil penggeledahan tersebut.
"Hanya sebatas itu (penggeledahan, red) yang dilakukan. Ada 6 item yang sempat disita," tuturnya.
BACA JUGA: Status Tersangka Ferdy Sambo, Hotman Paris Sebut Titik Terang
Selain itu, dirinya juga membeberkan barang-barang yang didapatkan dari hasil penggeledahan oleh pihak Kepolisian.
"Ada sepatu, baju, dan ada beberapa hal lagi yang disita, 6 item," kata dia.
BACA JUGA: Ferdy Sambo jadi Tersangka, SETARA: Kapolri Lulus Ujian Berat
Meski demikian, dirinya tidak mengetahui siapa pemilik barang-barang yang disita Polri dalam penggeledahan tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News