
Idham menerangkan Partai Republiku Indonesia berkas pendaftarannya dinyatakan belum lengkap.
"Kami minta Partai Republiku Indonesia melengkapi dokumennya dan kami berikan kesempatan sampai 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB," imbuhnya.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News