
Lebih lanjut, Dedi memastikan hasil pemeriksaan dua tim tersebut bakal diungkap secara lengkap kepada publik.
"Hasilnya secara komprehensif nanti akan kami sampaikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu (6/8).
BACA JUGA: Ferdy Sambo Diperiksa di Mako Brimob, Bakal Ada Tersangka Baru?
Ferdy Sambo ditahan karena diduga melanggar kode etik menyangkut ketidakprofesionalan dalam melakukan olah TKP di lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal. (cr3/jpnn)
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal Istri Ferdy Sambo: Simpati Ny Sambo
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News