
Berdasarkan hal itu, dia menegaskan kembali prinsip demokrasi bukan berbicara soal kebebasan, melainkan kesetaraan.
Ferry menyampaikan alasan konstitusional menjadi salah satu pendorong bagi perempuan agar ada keterwakilan di Bawaslu RI.
Seperti diketahui, peserta perempuan yang lolos seleksi tahapan tes kesehatan dan wawancara di 25 provinsi hanya terdapat 28 orang dari total 150 orang atau sekitar 18,7 persen.
BACA JUGA: Bawaslu RI Disorot soal Minimnya Keterwakilan Perempuan, Ini Katanya
Jumlah itu masih sangat jauh dari target minimal keterwakilan perempuan, yakni sebesar 30 persen. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News