
GenPI.co - Bareskrim Polri menetapkan Brigadir Ricky atau Brigadir RR sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, ajudan istri Ferdy Sambo itu telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"(Brigadir RR, red) Sudah ditahan di Bareskrim," kata Andi Rian saat dihubungi wartawan, Minggu (11/8) malam.
BACA JUGA: Kasus Brigadir J, Polri Tahan Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo
Saat ditanya lebih jauh mengenai status Ricky saat ini, Andi tidak menjelaskan secara terperinci.
Ia juga tidak menjelaskan secara detail terkait peran yang bersangkutan dalam kasus kematian Brigadir J.
BACA JUGA: Muncul Perdana di Publik, Istri Ferdy Sambo: Saya Ikhlas
Meski demikian, Andi mengisyaratkan Ricky ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
"Apa ada orang yang ditahan, statusnya bukan tersangka?" jelas dia.
Lebih lanjut, lulusan Akpol 1991 itu meluruskan kabar jika ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo ditangkap oleh Timsus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News