
"Saya mohon doa biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini. Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan kelurga alami," sambungnya.
Seperti diketahui, Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, lantaran diduga melakukan pelanggaran prosedur penanganan di lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J.
"Hasil pemeriksaan tim gabungan pengawasan pemeriksaan khusus (wasriksus) terhadap perbuatan Irjen FS (Ferdy Sambo) diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana Brigadir J," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (*)
BACA JUGA: Penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Begini Kata Bung Edi
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Terungkap Bukti Baru:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News