
Lebih lanjut, Refly pun mempertanyakan mengapa perbuatan Ferdy Sambo dinilai sebagai perbuatan pelanggaran kode etik.
“Bagaimana bisa itu hanya pelanggaran kode etik kalau dia berusaha menghalangi proses penegakkan hukum?,” paparnya.
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News