
"Kami juga ditunjukan dokumen administrasi penyelidikan," ujar Beka.
Kemudian, kata Beka, Komnas HAM mendapatkan bahan mentah soal percakapan dalam ponsel yang diterima.
"Akan kami analisa lebih lanjut. Diproses hari ini," tandasnya.(*)
BACA JUGA: Komnas HAM Beber Temuan Baru dalam Kasus Kematian Brigadir J
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News