
GenPI.co - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan meminta Puslabfor menerangkan soal uji balistik.
Sebelumnya, Komnas HAM menegaskan akan tetap mengusut kasus kematian ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, yakni Brigadir J.
Dalam keterangan Kepolisian, Brigadir J tewas di tangan ajudan Sambo lainnya yang bernama Bharada E dengan beberapa tembakan di badan.
BACA JUGA: Kapolri Sudah Tahu Pelaku Perusakan CCTV di Rumah Ferdy Sambo
Adapun aksi baku tembak tersebut terjadi di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Soal senjata yang digunakan, peluru, dan hal-hal lain yang terkait dengan penggunaan senjata," ujar Beka di kantor Komnas HAM, Jumat (5/8).
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Dikawal Pria Bertato, Lihat Nih Tampangnya
Beka mengatakan pihaknya akan mencari tahu siapa pemilik senjata yang digunakan dalam aksi baku tembak.
Seperti diketahui, sebelumnya pihak Kepolisian menyebut ada 2 senjata yang digunakan, yakni Glock 17 dan HS-9.
BACA JUGA: Sri Mulyani Tebar Ancaman Buat Orang Kaya, Nggak Main-main
"Terdaftarnya (senjata, red) atas nama siapa, kemudian apakah ada peluru yang pecah," ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News