
Seperti diketahui, tim Polri sudah memeriksa 25 personel polisi terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Sebanyak 25 polisi itu diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).
Selain mengenai ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, 25 personel polisi itu juga diduga menghambat proses penyidikan.
"Beberapa hal yang kami anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam penanganan TKP dan penyidikan, yang tentunya kami ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," tegas Kapolri Listyo Sigit. (*)
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Dikawal Pria Bertato, Lihat Nih Tampangnya
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News