
GenPI.co - Kapolri Listyo Sigit sudah mengantongi nama polisi yang melakukan pengambilan rekaman CCTV di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Ada CCTV rusak yang diambil di satpam dan itu juga sudah kami dalami. Kami sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan," kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8).
Kapolri mengatakan polisi yang mengambil CCTV yang disebut rusak itu juga sudah diperiksa.
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Dikawal Pria Bertato, Lihat Nih Tampangnya
Nantinya akan diputuskan apakah perbuatan itu merupakan pelanggaran kode etik atau pidana.
"Siapa yang mengambil juga sudah kami lakukan pemeriksaan dan saat ini kami akan melakukan proses selanjutnya," ungkapnya.
BACA JUGA: Sri Mulyani Tebar Ancaman Buat Orang Kaya, Nggak Main-main
Dia belum dapat merinci apakah saat diambil CCTV tersebut sudah dalam keadaan rusak atau tidak.
Namun, Listyo memastikan sudah mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam perkara CCTV tersebut.
BACA JUGA: Koin Kripto Solana Rp 78 Miliar Digondol Maling Dunia Maya
"Sudah kami dapatkan siapa yang melakukan, siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan, dan semuanya," jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News