
GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri sebagai imbas dari kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Telegram bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada 4 Agustus 2022 atas nama Listyo Sigit Prabowo.
Ferdy Sambo dimutasi menjadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
BACA JUGA: Agus Andrianto Buka Suara soal Laporan Putri Istri Ferdy Sambo
"Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dimutasikan sebagai pati yanma Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (4/8).
Dedi menyebut posisi Ferdy Sambo telah digantikan oleh Irjen Syahardiantono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Dikawal Pria Bertato, Lihat Nih Tampangnya
"Wakabareskrim Polri Irjen Pol Syahardiantono diangkat sebagai Kadiv Propam Polri," ucap dia.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.
BACA JUGA: Komnas HAM Duga Ada Kesengajaan soal Kerusakan CCTV Ferdy Sambo
Pemeriksaan tersebut merupakan yang keempat kalinya bagi Ferdy Sambo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News