
GenPI.co - Bareskrim Polri memanggil pemilik lahan yang menjadi lokasi penimbunan beras bansos (bantuan sosial).
Dia dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sekitar tiga jam.
"Saya diperiksa sekitar jam 2-an, terus jam 5 ini baru selesai," ucap Rudi di Mabes Polri, Rabu (3/7).
BACA JUGA: 3 Fakta Heboh Kasus Beras Bansos Dikubur Pihak JNE di Depok
Rudi menyebut ada puluhan pertanyaan yang diajukan oleh kepolisian terhadap dia.
"Ada 11 pertanyaan," ungkapnya.
BACA JUGA: Jokowi Sampaikan Kabar Mengerikan, Rakyat Diminta Banyak Berdoa
Adapun inti dari pertanyaan yang diajukan oleh kepolisian yaitu seputar dirinya sebagai pemilik lahan tempat penimbunan bansos beras.
"Saya dimintai keterangan menyangkut permasalahan sembako bantuan pemerintah, dalam hal ini adalah BUMN atau Bulog yang ditimbun di lokasi tanah milik saya," kata Rudi.
BACA JUGA: Sri Mulyani Jujur, Ternyata Uang Negara Triliunan Ada di Sini
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan sembako Bansos Presiden ditimbun di sebuah Lapangan KSU, kawasan Sukmajaya, Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News