
Menurut Taufan, satu-satunya petunjuk yang bisa digali dan didapatkan Komnas HAM hanya keterangan orang-orang yang terkait dalam kasus itu.
“Itu kan enggak lengkap. Oleh sebab itu kami belum bisa menyimpulkan apapun,” pungkas Taufan. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News