
GenPI.co - Penasihat Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada dugaan pembunuhan dalam insiden di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut dia ucapkan menanggapi adanya keterangan dari pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak yang mengatakan ada ancaman terhadap kekasihnya.
Dalam keterangan tersebut, Vera mengatakan Brigadir J hendak dibunuh oleh sekelompok orang (squad, red) jika berani ‘naik ke atas’.
BACA JUGA: Kasus Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum Putri Candrawathi Jujur
Kamaruddin juga mengatakan keterangan tersebut didapat saat Vera sedang melakukan komunikasi dengan Brigadir J sebelum meninggal.
“Squad lama itu mengerucut kepada ajudan Ferdy Sambo,” ujar Kamaruddin kepada GenPI.co, Senin (1/8).
BACA JUGA: Otak Brigadir J Ditemukan di Perut, Komnas HAM Bilang Begini
Menurutnya, ancaman tersebut sudah terjadi sejak Juni 2022 atau seminggu sebelum kejadian meninggalnya Brigadir J setelah ditembak Bharada E.
“Di situ dikatakan akan dibunuh atau dihabisi apabila naik ke atas. Nah apa makna ‘naik ke atas’ itu? Hal tersebut jadi ranah penyidik dalam mengungkap kasus,” tuturnya.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Soroti CCTV di Rumah Irjen Ferdy
Kamaruddin mengatakan makna ‘naik ke atas’ bisa bermacam-macam, mulai dari naik tangga, jabatan, dan lain-lain.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News