
GenPI.co - Penasihat hukum Kamaruddin Simanjuntak meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) lebih teliti megusut kasus kematian Brigadir J.
Kamaruddin mengatakan, Komnas HAM perlu lebih detail menelisik barang-barang bukti yang sudah dimiliki, termasuk dari pihak Kepolisian.
“Bukti elektronik harus diuji dulu keasliannya, apakah itu orisinil atau editan?” ujar Kamaruddin kepada GenPI.co, Senin (1/8).
BACA JUGA: Komnas HAM Temukan Bukti Kematian Brigadir J
Kamaruddin juga menegaskan Komnas HAM harus berhati-hati dan menguji kembali perangkat yang diberikan Tim Digital Forensik Mabes Polri dan Siberbareskrim.
“Kenapa? Sebab, anak saya yang abru berusia 9 tahun saja sudah linat dan bisa melihat membedakan mana video diedit atau belum,” katanya.
BACA JUGA: JNE Kubur Beras Bansos, Polisi Turun Tangan
Sebelumnya, Komnas HAM mengaku mendapatkan berbagai barang bukti berupa rekaman CCTV terkait kematian Brigadir J dalam 20 video.
“Artinya video tersebut harus uji dulu oleh digital forensik,” ujar Kamaruddin. (*)
BACA JUGA: Anies Baswedan Cabut Perda Tata Ruang Seperti Main Badminton
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News