
GenPI.co - Anggota KPU Idham Holik mengatakan ada sembilan partai politik yang melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari pertama pembukaan.
Sembilan partai tersebut ialah PDIP, PKP, PKS, Partai Reformasi, Prima, Perindo, NasDem, PBB, dan Pandai.
"Setelah kami menerima pendaftaran, kami langsung melakukan pengecekan kelengkapan dokumen," ujar Idham di kantor KPU, Jakpus, Senin (1/8).
BACA JUGA: PDIP Ungkap Titah Megawati di Pemilu 2024
Idham mengatakan berdasarkan Pasal 173 Ayat 3 dijelaskan KPU hanya bisa menerima dokumen yang lengkap.
Berdasarkan hasil pengecekan di Sipol, tambahnya, ada partai yang dinilai belum lengkap. Namun, Idham menjelaskan ada pula partai yang lengkap.
BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Beberkan Makna PDIP Jalan Kaki Daftar ke KPU
Berikut daftar partai yang dinyatakan lengkap:
1. PDIP
2. PKP
3. PKS
4. Perindo
5. NasDem
6. PBB
BACA JUGA: Sri Mulyani Senggol Gubernur Khofifah, Tolong Perhatikan
Adapun partai yang dinyatakan berstatus masih proses ialah:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News