
GenPI.co - KPU membuka tahap pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 pada hari ini, 1 Agustus 2022.
Pendaftaran partai calon peserta Pemilu 2024 akan berlangsung selama 14 hari, sampai 14 Agustus 2022.
Dalam catatan KPU, ada 11 parpol yang mendaftar pada hari pertama.
BACA JUGA: Bawaslu Pantau Parpol yang Unggah Data di Sipol KPU
Namun, Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Bangsa batal mendaftar hari ini.
Alhasil, sisa sembilan partai yang akan mendaftar pada hari pertama.
BACA JUGA: Bawaslu Harap Sipol KPU Bisa Awasi Data Ganda Anggota Parpol
Anggota KPU Idham Holik menuturkan tiga partai kemungkinan akan jadi pendaftar pertama.
"Ketiganya ialah PDIP, PKP, dan Partai Reformasi," ujar Idham di kantor KPU, Minggu (31/7).
BACA JUGA: PDIP akan Jalan Kaki Daftar Peserta 2024 Pemilu ke KPU
Berikut daftar lengkap partai yang direncanakan mendaftar ke KPU hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News