
GenPI.co - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J kembali kesatuan asalnya Brimob.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi di Mabes Polri, Minggu (31/7).
Dia enggan menjelaskan lebih detail terkait dengan alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob.
Sementara itu, Bharada E diketahui sebagai anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjem Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Setelah kasus polisi tembak polisi, Bharada E mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (ant)
BACA JUGA: Purnawirawan Polri Sebut Bharada E Lebih Sakti dari Jenderal
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News