
Curhat Agus Rahardjo, KPK Kini Berada di Ujung Tanduk
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan revisi UU itu menjadi salah satu penyebab KPK berada di ujung tanduk karena terdapat sembilan persoalan di draf RUU KPK yang berisiko melumpuhkan kerja KPK, yaitu independensi KPK terancam, penyadapan dipersulit dan dibatasi, pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR, sumber penyelidik dan penyidik yang dibatasi, serta penuntutan perkara korupsi harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. (ANT)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News