
"Sekarang status saya sudah naik dari saksi menjadi tersangka. Saya dapat panggilan menghadap lagi penyidik," ujar Ahyudin.
Dirinya juga mengaku siap mengikuti proses hukum kasus tersebut dengan kooperatif.
"Sepenuhnya hak penyidik (siap ditahan, red). Kami akan menghargai," kata dia.
BACA JUGA: Petinggi ACT Tilep Dana Kemanusiaan Rp 450 Miliar
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News