
GenPI.co - Proses seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan polemik belakangan ini.
Terlebih, dari 10 nama dari Panitia Seleksi (Pansel) yang telah masuk sampai ke tangan Presiden Joko Widodo untuk kemudian dipilih DPR itu, ada yang dinilai tak berkompeten dalam menjalankan fungsi KPK.
Baca juga:
Jokowi: KPK Telah Bekerja dengan Baik
Curhat Agus Rahardjo, KPK Kini Berada di Ujung Tanduk
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News