
"Setelah dicek, parpol konsultasinya lebih banyak pada muatan bagaimana melakukan upload data," ungkapnya.
Seperti diketahui, pendaftaran partai politik akan dibuka pada 1-14 Agustus 2022.
Khusus pada 14 Agustus, KPU membuka pendaftaran sampai pukul 24.00 WIB.(*)
BACA JUGA: KPU Antisipasi Parpol Catut e-KTP Masyarakat Tanpa Hak
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News