
“Satu tersangka pembawa Bendera Bintang Kejora, tersangka dan ditahan," ujar Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).
Sementara, Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey mengatakan bahwa bendera yang dibawa SM diduga akan digunakan untuk berunjuk rasa.
"Iya rencana seperti itu (bendera diduga dibawa untuk unjuk rasa)," tutur Mathias yang dikutip dari Kompas.
Mathias menuturkan, SM ditangkap di di Bandar Udara Manokwari, Senin (2/9). Saat ia ditangkap, diduga ia membawa bendera mirip Bintang Kejora sebanyak 1.500 yang berukuran 15 x 30 cm yang akan digunakan sebagai atribut aksi unjuk rasa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News