
GenPI.co - Pengacara keluarga Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J semprot balik Mabes Polri.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta kuasa hukum keluarga Brigadir J bicara sesuai kompetensi terkait luka-luka yang ada di tubuh korban.
Salah satu tim pengacara keluarga, Johnson Panjaitan balik mempertanyakan prarekonstruksi yang dilakukan polisi di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Pengamat Bandingkan Andika Perkasa dengan Gatot Nurmantyo
Menurutnya, ada sesuatu di balik prarekonstruksi tersebut.
Pasalnya, polisi malah mendulukan prarekonstruksi atas laporan yang dibuat istri Ferdy Sambo ketimbang laporan tewasnya Brigadir J.
BACA JUGA: Kompolnas Bawa Kabar Baik, Kasus Kematian Brigadir J Terkuak
“Jadi kayaknya bisa adu rekonstruksi dan adu angle kalau bahasa kalian, kan. Jadi ini yang mana?” ujar Johnson, Minggu (24/7).
“Yang sudah dimainkan sekarang, kan, tembak-menembak. Tentu saya tidak mau berpolemik,” sambungnya.
BACA JUGA: Trader Pemula Harus Paham Sebelum Terjun ke Aset Kripto
Karena itu, Johnson mempertanyakan Bareskrim Polri yang lamban dalam mengusut penyebab kematian Brigadir J.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News