
"Nanti akan diuji di pengadilan dalam rangka membuktikan suatu peristiwa pidana," tutur Irjen Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Insiden tersebut diduga disebabkan oleh aksi tak senonoh Brigadir J. (cr3/jpnn)
BACA JUGA: Ada Agen Khusus dalam Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News