
"Apabila dari pihak pengacara akan menghadirkan orang-orang expert yang mungkin ditunjuk dari beberapa rumah sakit, itu dipersilahkan dan semakin bagus," ungkap dia.
Sebelumnya, pihak keluarga menyebut autopsi ulang Brigadir J akan segera dilakukan. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan bahwa proses autopsi akan melibatkan tim dokter forensik dari tiga matra TNI.
Menurut Kamaruddin, bantuan dari TNI tersebut sudah disetujui oleh Polri dalam gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
BACA JUGA: TAMPAK Sebut Kematian Brigadir J Janggal dan Sadis
"Telah dibicarakan dalam gelar perkara bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU, RSCM, dan salah satu RS Swasta Nasional," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7).(*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News