
GenPI.co - Tim Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bonaparte menegaskan pihaknya semakin dekat dengan kebenaran atas kasus yang sedang berjalan.
Seperti diketahui, Irjen Napolen merupakan terdakwa kasus penganiayaan terhadap M Kace yang terjadi di rutan Rutan Bareskrim Polri.
Napoleon mengaku tak perlu membela diri lantaran sudah banyak saksi yang mencabut berita acara pemeriksaannya (BAP).
BACA JUGA: Napoleon Bonaparte Lempar Angin Segar ke Jenderal Listyo Sigit
"Menggarisbawahi saja, dari awal persidangan sampai sekarang makin membuktikan lemahnya dakwaan jaksa," ujar Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Selain itu, hal tersebut juga diduga merupakan bagian dari rekayasa terhadap kasus yang sedang dirinya alami.
BACA JUGA: Tanggapi Kasus Ferdy Sambo, Irjen Napoleon Minta Tolong
Dirinya lantas mengingatkan M Kace untuk tidak memaksakan diri untuk memidanakan Napoleon.
"Sudahlah, enggak perlu maksakan diri untuk mempidanakan saya," tegas Napoleon.
BACA JUGA: Irjen Napoleon: Kepemilikan Senjata Polisi Dipengaruhi Pangkat
Sebelumnya, Napoleon juga mengaku kesal dengan banyaknya kesakian yang dicabut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News