
"Kan, mereka yang mengemudikan. Setelah diuji apakah terjadi kelalaian pada saat pemeriksaannya, kan, mereka yang mengendalikan. Harusnya mereka mengetahui persis dari pada kondisi mobilnya," ungkap dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan telah menetapkan sopir beserta kernet mobil truk BBM Pertamina sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang terjadi di Cibubur, Kota Bekasi.
Kedua tersangka diketahui masih berada di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
BACA JUGA: Tegas! Pertamina Tanggung Jawab soal Korban Kecelakaan di Cibubur
"Terkait penanganan kasus ini, akan dilakukan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan kepada sopir yang akibat kelalaiannya mengakibatkan jatuhnya banyak korban," ucap Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2022).
Sebagai informasi, kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Transyogi Cibubur, Kota Bekasi atau jalur alternatif Cibubur arah Cileungsi pada Senin, 18 Juli 2022 sore. Kecelakaan maut itu melibatkan truk Pertamina, sejumlah motor, dan mobil.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Kuak Kabar Terkini Kasus Kecelakaan di Cibubur
Adapun korban jiwa dari peristiwa itu mencapai 10 orang. Saat ini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki peristiwa kecelakaan tersebut.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News