
"Sangat jelas, penyelidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup," ujar Burhanuddin.
Menurutnya, bukti permulaan itu juga dilaporkan kepada pimpinan KPK agar ada tindak lanjut.
Seperti diketahui, KPK mengatakan Maming diduga menerima uang dalam kasus tersebut kurang lebih senilai Rp 104 miliar. (*)
BACA JUGA: Kemenkumham Ancam Jebloskan Habib Rizieq ke Penjara Lagi
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News