
GenPI.co - Kuasa hukum keluarga Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan kembali menyambangi markas Bareskrim Polri pada Rabu (20/7/2022).
Kamaruddin dan Jhonson menghadiri gelar perkara awal laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang mereka laporkan.
"Kami menghadiri gelar perkara awal terkait laporan kami atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, dikutip dari JPNN.com, Kamis (21/7/2022).
BACA JUGA: Dedi Prasetyo Beri Angin Segar, Keluarga Brigadir J Bisa Lega
Kamaruddin juga mengeklaim menemukan bukti baru dari foto jenazah Brigadir Yosua Hutabarat.
"Kami mendapatkan bukti lain, ternyata ada luka semacam lilitan di leher," ungkap Kamaruddin.
BACA JUGA: Begini Saran Pengamat Politik Soal Kasus Penembakan Brigadir J
Dia menduga Brigadir J sempat dijerat dari belakang.
"Ada semacam goresan di leher dari kanan ke kiri, seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," jelas dia.
BACA JUGA: Kasus Penembakan Brigadir J, Mantan Kabareskrim: Gampang Diungkap
Pihak Brigadir J meyakini adanya dugaan pembunuhan berencana.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Konon Leher Brigadir J Ditarik Pakai Tali dari Belakang
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News