Pengacara Bantah Dugaan Motif Asmara di Balik Kasus Brigadir J

Pengacara Bantah Dugaan Motif Asmara di Balik Kasus Brigadir J - GenPI.co
Pengacara Bantah Dugaan Motif Asmara di Balik Kasus Brigadir J - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Dia lantas menunjukkan foto yang diduga luka bekas jeratan tali di leher Brigadir J ke awak media. Kamaruddin menduga pelaku yang melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu orang.

"Jadi, di leher itu ada semacam goresan dari kanan ke kiri seperti ditarik pake tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," jelas dia.

Menurut Kamaruddin, jika Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak dengan Bharada E sebagaimana yang dikatakan Polri, tidak mungkin menimbulkan luka memar, sayatan, rahang geser hingga jeratan di leher.

BACA JUGA:  Dedi Prasetyo Beri Angin Segar, Keluarga Brigadir J Bisa Lega

"Saya kira ini perkelahian satu lawan satu atau tembak menembak satu lawan satu, maka tidak mungkin ada jerat tali di leher," jelasnya.

Atas keraguan tersebut, keluarga Brigadir J pun mengajukan permohonan autopsi ulang kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

BACA JUGA:  Begini Saran Pengamat Politik Soal Kasus Penembakan Brigadir J

Namun, pihaknya tak ingin autopsi ulang tersebut dilakukan oleh kedokteran forensik Polri.

Kamaruddin meminta Kapolri membentuk tim independen yang melibatkan kedokteran dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, dan rumah sakit swasta.

BACA JUGA:  Kasus Penembakan Brigadir J, Mantan Kabareskrim: Gampang Diungkap

"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya, khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dahulu," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya