
GenPI.co - Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan pihaknya masih menunggu akses Sipol dari KPU.
Dia berharap akses tersebut bisa segera didapatkan agar Bawaslu bergerak cepat memitimigasi potensi kegagalan saat mengakses atau menginput data.
"Kami menunggu saja karena Bang Idham (anggota KPU, Red) sudah janji-janji, tetapi belum ditepati," ucap Lolly di media center Bawaslu, Rabu (20/7).
BACA JUGA: Anggota DPRD DKI Mendadak Tepuk Tangan Buat Anies Baswedan
Lolly menegaskan Bawaslu sudah punya hak mengakses Sipol untuk pengawasan.
Dia menjelaskan pengawasan itu berupa hak baca dalam Sipol.
BACA JUGA: Bukan Cak Imin, Ternyata Warga NU Dukung Tokoh Ini Maju Capres
"Dalam PKPU, kami audah diberikan akses untuk membaca dalam konteks kebutuhan penelitian, pencermatan, terhadap dokumen-dokumen yang diposting parpol," tambahnya.
Lolly mengatakan hak baca Bawaslu akan dimanfaatkan untuk melihat berbagai data bermasalah atau tidak valid.
BACA JUGA: Habib Rizieq Bebas, Mohon Doanya
Misalnya, terkait kegandaan dalam verifikasi parpol dan peserta pemilu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News