
GenPI.Co - Polda Jatim resmi menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kasus dugaan hoaks Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Polda Jatim pun sudah memiliki cara untuk menangkap Veronica. Salah satunya ialah menggandeng Interpol.
Hal itu dilakukan karena Veronica memiliki banyak aktivitas di luar negeri.
BACA JUGA:
Diundang ke Istana, Dua Pemuda Papua Sampaikan Hal ini ke Jokowi
Wiranto: Tidak Ada Referendum Papua, Sudah Tertutup
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, Veronica ikut memprovokasi insiden di Asrama Papua di Surabaya.
Perbuatan Veronica berujung demonstrasi di sejumlah wilayah di Papua. Demonstrasi itu pun berujung kerusuhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News