
GenPI.co - Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lolly Suhenty menuturkan pihaknya hingga hari ini belum menerima akses masuk ke aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.
Meskipun demikian, Lolly menyebut komunikasi Bawaslu dan KPU sejauh ini berjalan dengan baik.
"Ya, (sudah ada komunikasi, Red) berkenaan dengan email resmi kelembagaan yang nanti didaftarkan jadi pengguna aplikasi," ujar Lolly di media center Bawaslu, Selasa (19/7).
BACA JUGA: Partai Buruh Curhat ke Bawaslu Soal Kampanye Pemilu
Lolly menuturkan jika sudah menjadi pengguna, Bawaslu bisa mengakses Sipol KPU.
Dia menegaskan peran Bawaslu dalam melakukan pengawasan sejak tahapan verifikasi memang sangat penting.
BACA JUGA: Semua Lembaga Bisa jadi Pemantau Pemilu, Kata ketua Bawaslu
Sebab, menurut dia, setiap tahapan sering kali punya potensi masalah yang bisa berujung sengketa.
"Hal itu berkaca dari Pemilu 2019. Ya, perlu diwaspadai karena bisa jadi persoalannya berulang," tambahnya.
BACA JUGA: Bawaslu dan KPU Cari Titik Temu Penyelesaian Sengketa Pemilu
Dengan mengakses Sipol, kata dia, Bawaslu bisa melakukan deteksi sini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News