
Dia menghapus nama pemilik sertifikat yang sah dan diganti dengan pihak lain, yang sebelumnya telah menyerahkan uang kepadanya.
"Jadi, untuk menghapus tulisan yang sudah diketik di sertifikat hanya butuh bayclin, kayu kecil dengan dililit tisu atau bisa juga dengan cuttonbud," tutur Mulya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap salah satu pejabat kantor BPN Jaksel inisial PS.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Tangkap Pejabat BPN Terkait Kasus Mafia Tanah
Pelaku diketahui bekerja sama dengan beberapa pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar.
PS ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022) pukul 23.30 WIB.
BACA JUGA: BPN Siap Salurkan 1.200 Sertifikat Tanah Warga Batam
Saat melakukan tindak pidana, PS menjabat sebagai Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan.
Jajaran Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menggeledah Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan terkait kasus mafia tanah.
BACA JUGA: Mafia Tanah yang Ditangkap Polda Metro Jaya, Oh Ternyata
Sejumlah barang bukti dan kejanggalan ditemukan penyidik terkait praktik mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN berinisial PS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News