
Lebih jauh, Yadi menyebut pihaknya pun akan berupaya keras agar 'pasal karet' yang mengancam pers tersebut tidak lolos.
"Saya kira, kami punya concern yang sama dengan teman-teman semua dan stakeholder lainnya, termasuk pemangku kepentingan nonpers, untuk sama-sama berjuang supaya pasal-pasal yang akan memberangus pers ini tidak boleh lolos," tandasnya.(*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News