Tak Dilibatkan dalam RKUHP, Dewan Pers Kritisi 9 Pasal Karet

Tak Dilibatkan dalam RKUHP, Dewan Pers Kritisi 9 Pasal Karet - GenPI.co
Tak Dilibatkan dalam RKUHP, Dewan Pers Kritisi 9 Pasal Karet - Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra (tengah) bersama Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana (kiri). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Lebih jauh, Yadi menyebut pihaknya pun akan berupaya keras agar 'pasal karet' yang mengancam pers tersebut tidak lolos.

"Saya kira, kami punya concern yang sama dengan teman-teman semua dan stakeholder lainnya, termasuk pemangku kepentingan nonpers, untuk sama-sama berjuang supaya pasal-pasal yang akan memberangus pers ini tidak boleh lolos," tandasnya.(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya