
Menurut Bambang, seharusnya KPK mendasari kasus tersebut dari segi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Saya punya deretan argumen di situ. Akan tetapi, saya enggak mau mengadili KPK di ruang media seperti ini," ucapnya.
Dirinya pun siap bertarung gagasan dengan KPK di ruang pengadilan dalam membela Maming.
BACA JUGA: Turun Gunung, Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming
"Pada saatnya nanti akan kami kemukakan," ujar Bambang Widjojanto. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News