
“Personel Brimob akan kembali dikirim ke Kobakma bersama empat pejabat Polda Papua yang dipimpin Irwasda Kombes Alfred Papare,“ jelas Kapolda Irjen Pol Fakhiri.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada Antara, menyatakan penyidik KPK saat ini menangani kasus suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah.
“Kasus suap dan gratifikasi yang ditangani itu terjadi tahun 2013-2019,” ucap Ali Fikri.(ANT)
BACA JUGA: Dampak 3 DOB Papua, Parpol Peserta Pemilu 2024 Bakal Direpotkan?
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News