Novel 212 Sebut Anak Kiai Jombang Pantas Dihukum Mati, Setuju?

Novel 212 Sebut Anak Kiai Jombang Pantas Dihukum Mati, Setuju? - GenPI.co
Tersangka kasus pencabulan MSAT alias Mas Bechi saat berada di Rumah Tahanan Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. ANTARA/Marul

Novel juga menyebut Indonesia tidak memiliki pidana seumur hidup bagi pelaku kejahatan seksual.

"UU Perlindungan Anak yang berlaku, yaitu maksimal penjara 13 tahun," ucap Novel Bamukmin. (cr1/jpnn)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya